SEBAB-SEBAB PENAMAAN ILMU TAUHID



MAKALAH ILMU TAUHID
Nama-Nama Lain dari Ilmu Tauhid, Pengertian dan Sebab-Sebab Penamaannya


iain.jpeg

Ekonomi Syariah kelas D
Dosen Pengampu :
M. Ircham, LC., M.Pd.I.
Disusun Oleh :
Ali Mustopa                (63020160125)
Lutfi Nur Muhamad   (63020160133)

Institut Agama Islam Negri Salatiga
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Prodi Ekonomi Syariah
2017
Kata Pengantar

Puji syukur penulis telah panjatkan atas kehadiran Allah SWT, sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan. Karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Perubahan Masyarakat Desa ini tidak kurang pada waktunya.
           
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tidak lain untuk memenuhi kewajiban mata kuliah Ilmu Tauhid yang merupakan bentuk langsung tanggung jawab penulis pada tugas yang diberikan.

            Pada kesempatan ini, penulis juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak M. Ircham, LC., M.Pd.I.  selaku dosen mata kuliah Ilmu Tauhid serta semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
           
Demikian pengantar yang dapat penulis sampaikan dimana penulis pun sadar bahwasanya penulis hanyalah seorang manusia yang tidak dapat luput dari kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran akan senantiasa penulis nanti dalam upaya evaluasi diri.



                                                                                    Salatiga, 24 Februari 2017

                                                                                                                                                                                          Penulis

Daftar Isi

1.      Kata Pengantar...............................................................................................................1
2.      Daftar Isi.........................................................................................................................2
3.      Bab I   : Pendahuluan.....................................................................................................3
4.      Bab II  : Pembahasan......................................................................................................4
5.      Bab  III: Penutup............................................................................................................7
6.      Datar Pustaka..................................................................................................................8


















BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ilmu Tauhid secara umum diartikan dengan ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli, dalil aqli maupun dalil perasaan (wujdan). Sarjana barat menterjemahkan Ilmu Tauhid ke bahasa mereka dengan “Theologi Islam”. Secara etimologi “Theologi” itu terdiri dari dua kata yaitu “theos” berarti “Tuhan” dan “Legos” berarti ilmu. Dengan demikian dapat diartikan sebagai Ilmu Ketuhanan.
Ilmu tauhid disebut juga dengan berbagai macam nama. Disini akan dijelaskan mengenai macam-macam nama tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa saja nama-nama lain dari ilmu tauhid ?
2.      Apa pengertian dari nama-nama lain ilmu tauhid ?
3.      Mengapa bisa dinamakan seperti itu ?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui nama-nama lain dari ilmu tauhid
2.      Untuk mengetahui pengetian dari nama-nama lain ilmu tauhid
3.      Untuk mengetahui penyebab dinamakannya










BAB II
PEMBAHASAN

 Nama Lain Ilmu Tauhid, Pengertian, dan Sebab Penamaannya
            Ilmu tauhid disebut dengan beberapa nama, antara lain :

a.      Ilmu Ushuludin
Ushuluddin berasal dari dua kata, ushul dan ad-din. Ushul merupakan bentuk plural dari kata ashl yang berarti: asal, pokok, dasar, fundamen. Sedangkan ad-din berarti agama. Jadi, perkataan Ushuluddin menurut bahasa berarti pokok-pokok atau dasar-dasar agama.
Secara istilah dapat diartikan: Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil naqli (al-Qur'an dan as-Sunnah) dan dalil-dalil 'aqli (akal).
Dinamakan demikian karena Ilmu Ushuluddin pembahasannya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran agama islam.

b.      Ilmu 'Aqoid/'Aqoidul-Iman
Kata 'Aqoid berasal dari bahasa Arab, bentuk plural dari kata 'aqidah, berasal dari kata al-'aqdu yang berarti mengikat sesuatu. Namun, yang dimaksud dengan 'aqidah disini adalah sesuatu yang diimani oleh seseorang (مايدين به الانسان).
Secara istilah diterangkan dalam kitab Bajuri dan Jam'u al-Jawami' sebagai:
"pengetahuan yang terikat dalam masalah kejakinan keagamaan yang diambil dari dalil-dalil syara".
Ilmu Aqo'id dinamakan demikian karena pengetahuan ini berisi satu ikatan mengenai sahnya iman dan islam yang jumlahnya 50, yang terkenal dengan aqo'id seket. Dengan perincian 20 sifat wajib bagi Allah, 20 sifat mustahil bagi Allah, satu sifat jaiz bagi Allah, 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil bagi Rasul dan satu sifat mustahil bagi Rasul. Semuanya itu tercantum di dalam kalimat "la ilaha illa allah".
c.       Ilmu Kalam
Kata Kalam berasal dari bahasa Arab sebagai bentuk mashdar dari kata (كلم – يكلم) yang berarti perkataan atau kata-kata. Secara bahasa dapat berarti ilmu tentang kata-kata.
Sedangkan menurut istilah, al-Farabi mendefinisikan:
الكلام علم يبحث فيه عن ذاته تعالى و صفاته و احواله الممكنات من المبداء و المعادعلى قانون الاسلام و القيد الاخيراءخراج العلم الالهي للفلاسفة

"ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas zat dan sifat Allah SWT beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islma. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis".
Prof. Dr. T. M. Hasbi ash-Shiddiqy  menyebutkan  alasan ilmu ini disebut ilmu kalam karena  problema yang diperselisihka oleh para ulama' dalam ilmu ini yang menyebabkan umat islam terpecah kedalam beberapa golongan adalah masalah kalam Allah atau al-Quran, apakah ia diciptakan (makhluk) atau tidak (qodim).

d.      Fiqh Akbar
Penamaan ini datang dari Abu Hanifah, menurut pendapatnya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian, pertama fiqh al-akbar yang membahas masalah keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua fiqh al-ashghor yang membahas masalah hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabangnya saja.

e.       Ilmu Teologi Islam
Kata Teologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu "theos" yang berarti Tuhan dan "logos" yang berarti ilmu. Oleh karena itu teologi bermakna ilmu tentang tuhan atau ilmu tentang ketuhanan. Kata Teologi Islam digunakan oleh penulis-penulis ataupun orientalis barat untuk menyebut Ilmu Tauhid.
Menurut istilah, William L. Reese mendefinisikan dengan "discourse or reason concerning God" (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William Ochaman, Reese lebih jauh mengatakan: "Theology to be discripline resting of on revealed truth and independent of both philosophy and science". (teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan).
Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan dan pengalaman agama secara rasional.
Dalam encyclopedia everyman's disebutkan: "science of religion, dealing therefore with God, and man in his relation to God" (pengetahuan tentang agama yang hanya membicarakan Tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan Tuhan.
Sebenarnya Ilmu Teologi Islam ini pengertiannya sama dengan Ilmu Tauhid. Hanya saja, kata inilah yang sering digunakan oleh penulis ataupun para orientalis barat.

f.        Ilmu Hakekat dan Ilmu Ma'rifat
Ilmu Hakekat bisa diartikan secara etimologis sebagai ilmu sejati. Karena dengan ilmu ini, dapat mengetahui benar-benar akan Tuhan Allah SWT denga segala sifat-sifat-Nya, dan dengan keyakinan yang teguh.
Ilmu Ma'rifat diartikan sebagai ilmu sejati. Karena ilmu ini menjelaskan hakekat (kesejatian) segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar (hakiki).







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, nama-nama ilmu tauhid ada 7 yaitu, ilmu ushuludin, ilmu ‘aqoid, ilmu kalam, fiqh akbar, ilmu teologi islam, ilmu hakekat, dan ilmu ma’rifat.
Nama-nama tersebut juga datang membawa pengertian dan alasan penamaannya masing-masing sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Tetapi intinya, semua memiliki kesamaan dalam objek kajian, yaitu sama-sama mengkaji ke-Esaan Allah SWT, Rasul dan hal-hal ghoib lain seperti tentang kehidupan setelah mati.















Daftar Pustaka

Imam Zarkasyi, KH., “Ushuluddin” (‘aqoid) ‘Ala Madzhab Ahli-s-Sunnah Wa-l-Jama’ah”, Ponorogo: Trimurti Press, 1994.
Rozak, Abdul, dan Rosihan Anwar. 2009. Ilmu Kalam. Bandung : Pustaka Setia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Sharf (Perdagangan Valuta Asing)

PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI